Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selesai Diperiksa, Haris Azhar Beberkan Pertanyaan Penyidik: Kita Cuma Klarifikasi Bahwa...

        Selesai Diperiksa, Haris Azhar Beberkan Pertanyaan Penyidik: Kita Cuma Klarifikasi Bahwa... Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
        Warta Ekonomi -

        Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar telah diperiksa penyidik sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar diperiksa kurang lebih satu jam.

        Haris membeberkan, penyidik menanyakannya terkait kanal Youtube yang mengunggah rekaman wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

        Baca Juga: Mediasi Gagal Luhut Akan Lanjut ke Pengadilan, Haris Azhar Sudah Siapkan...

        "Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/21).

        Video di Youtube yang dipersoalkan Luhut berjudul  "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". 

        Saat pemeriksaan, penyidik juga menyinggung perihal materi wawancara pada tayangan tersebut. Haris menekankan bahwa materi terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik.

        "Apa yang saya bahas di akun Youtube itu sebenarnya sesuatu yang juga harusnya diselesaikan oleh Republik ini oleh penguasanya," lanjut dia.

        Selain membeberkan secara lisan, Haris mengatakan ia turut menyerahkan penjelasan secara tertulis.

        "Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," terang dia.

        Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

        Luhut ingin kasus yang dilaporkannya sampai ke pengadilan. Hal ini dikatannya setelah upaya mediasi antar pihak terlapor dan pelapor gagal digelar di Mapolda Metro Jaya.

        "Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau nggak keliru itu minggu lalu, tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga nggak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/21)

        Luhut mengatakan usai mediasi Senin lalu gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari.

        Baca Juga: Buat Heboh Lagi, Kini Ade Armando Menyebut Seorang Dekan Terpilih di Universitas Indonesia Pernah...

        "Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," katanya.

        Menurut Luhut, lewat putusan pengadilan itu nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.

        "Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab. Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah. Gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja," tutur Luhut.[]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: