Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekspor Tanaman Hias Selama Pandemi Naik Pesat

        Ekspor Tanaman Hias Selama Pandemi Naik Pesat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian melalui Wilayah Kerja (wilker) Kantor Pos Kediri, Karantina Pertanian Surabaya mencatat kenaikan pesat sertifikasi karantina tumbuhan terhadap ekspor tanaman hias pada kurun waktu dua tahun terakhir atau dimasa pandemi.

        Dari data IQFAST, Badan Karantina Pertanian, tahun 2019, kegiatan ekspor tanaman hias yang dilalulintaskan melalui Kantor Pos Kediri hanya 13 kali dengan nilai Rp. 13 juta saja.

        Sementara di tahun 2020 berhasil membukukan 2.772 kali dengan nilai Rp. 2,3 miliar. Dan sepanjang tahun ini hingga Oktober 2021 ini melesat hingga 15.338 kali dengan nlai sebesar Rp. 11,9 miliar.

        “Dalam masa pandemi sektor pertanian diakui tetap menjadi penopang ekonomi Indonesia. Dapat dikatakan selama pandemi, ada bencana ada hikmah. Di luar negeri pada saat karantina, orang mulai memiliki hobi menghias rumah, memperbaiki rumah sehingga mereka mulai membeli barang-barang salah satunya tanaman hias,” ujar Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak.

        Ia menambahkan ekspor ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Peningkatan ekspor tanaman hias ini juga tidak lepas dari dukungan dari semua pihak, ada karantina pertanian, PT Pos Indonesia, Bea cukai dan Dinas Pertanian.

        Tentunya disini karantina harus memberikan support yang tak tanggung-tanggung pada pengguna jasa agar tidak ada lagi Notification of Non Compliance (NNC) dari Negara tujuan.

        Aulia, Sub Koordinator Bidang Ekspor Benih menyampaikan terkait dengan NNC dari beberapa Negara sperti Eropa, Thailand, Jepang ini dikarenakan ada beberapa persyaratan Negara tujuan yang tidak terpenuhi dalam phytosanitary certificate.

        "Para eksportir tanaman hias mohon memperhatikan regulasi internal yakni dari Indonesia dan eksternal dari Negara tujuan, agar tidak ada NNC lagi. Semakin banyak barang yang masuk, maka semakin ketat aturan, hal ini tejadi hamper di semua Negara,” jelas Aulia

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: