Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua Panitia Bilang Habib Rizieq Akan Hadir di Reuni 212, Kan Lagi Dipenjara?

        Ketua Panitia Bilang Habib Rizieq Akan Hadir di Reuni 212, Kan Lagi Dipenjara? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi -

        Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih eksis. Buktinya, dia akan hadir di Reuni Akbar 212 guna mengisi tausiah.

        Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan kehadiran Habib Rizieq untuk mengisi tausiah di perhelatan Reuni 212 akan dilakukan melalui video conference.

        "Sedang digodok oleh panitia untuk hal ini," kata Eka Jaya sebagaimana dikutip dari GenPI.co, Minggu (28/11/2021).

        Baca Juga: Gak Nyangka Tiba-tiba Ngomongin Habib Rizieq, Amien Rais Berani Telanjangi Rezim Jokowi

        Eka mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus di surat rekomendasi Satgas covid-19.

        "Saat ini kami fokus pada peizinan," katanya.

        Panitia 212 memastikan akan terus berusaha memenuhi semua syarat yang diajukan oleh Polda Metro Jaya, termasuk surat dari Satgas covid-19. Menurutnya, jika pihak kepolisian memberikan izin, panitia telah menyiapkan rangkaian acara.

        Mulai dari melaksanakan dzikir akbar hingga tausiyah atau ceramah. Rangkaian acara Reuni 212 ini diharapkan akan menyejukkan umat.

        "Karena umat berkumpul dalam rangka memperingati hari persatuan dan persaudaraan umat yang penuh dengan damai dan aman," katanya.

        Sementara itu, ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya berharap izin akan segera keluar. Pentolan 212 ini optimis acara ini akan berjalan lancar.

        "Insyaallah," pungkasnya.

        Baca Juga: Habib Bahar Ancam Habisi Pengkhianat Habib Rizieq, Denny Siregar Geram: Kandangkan Lagi!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: