Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harap Perhatikan! Presiden Jokowi Bersuara Terkait Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Saya Pastikan...

        Harap Perhatikan! Presiden Jokowi Bersuara Terkait Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Saya Pastikan... Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
        Warta Ekonomi -

        Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah memperbaiki Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan catatan inkonstitusional bersyarat. Jokowi menyatakan pemerintah menghormati putusan akhir pengadilan tertinggi yang mengadili sengketa terkait Undang-Undang Negara tersebut.

        "Pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 November 2021.

        Baca Juga: Penentuan Lokasi Formula E, Sempat 'Menyeret' Nama Jokowi, Direktur LKAB: Ini Sangat Receh

        Jalani Putusan MK

        Jokowi juga telah memerintahkan para pembantunya menjalani putusan MK yang memperbaiki beleid yang belakangan dikenal sebagai Omnibus Law itu.

        Sembari berjalan, Jokowi memastikan, UU Cipta Kerja masih berlaku.

        "Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku," kata Jokowi.

        Jaminan pada  Pengusaha

        Jokowi juga memberi jaminan kepada para pengusaha dan investor. UU yang berlaku saat ini, tidak akan mengubah secara fundamental sebagai niat pemerintah memperbaiki kemudahan dalam berusaha.

        Komitmen pemerintah, kata Jokowi, tetap berjalan yakni melakukan transformasi struktural di sektor birokrasi dan secara struktural.

        "Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," ujar Jokowi.

        Baca Juga: Pendapat Petinggi MUI Soal Reuni 212: Ada yang Bilang Nggak Usah, Ada Juga yang Bilang Nggak Masalah

        Saat menyampaikan keterangan pers, Jokowi turut didampingi tiga menteri koordinator. Yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Kemaritiman-Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: