DPR Cecar Gus Yaqut Soal Pernyataan Kemenag Hadiah untuk NU: Banyak yang 'Tergores'
Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama di Gedung DPR, Selasa, 30 November 2021. Hadir langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, beserta jajarannya.
Hadiah untuk NU
Dalam kesempatan tersebut, dibahas mengenai sejumlah isu aktual, salah satu yang juga ditanyakan oleh DPR adalah mengenai ucapan Menag Yaqut yang menyebut Kementerian Agama hadiah untuk NU, bukan umat Islam. Anggota Komisi VIII John Kenedy Azis meminta Gus Yaqut menjelaskan ucapannya itu di hadapan DPR.
Baca Juga: Petinggi PPP Blak-blakan Soal PAN Kemungkinan Mengisi Kursi Menteri Jokowi: Dulu 'Baku Pukul'...
"Banyak yang tergores Pak Menteri akibat daripada pernyataan Pak Menteri ini. Saya Nahdliyin pak menteri saya salah satu penasehat Nahdliyin di Sumatera Barat. Tapi di sisi lain saya sebagai umat Nahdliyin benar-benar sangat menyayangkan apa yang Pak Menteri ucapkan ini sangat melukai hati umat Islam pada umumnya," kata John.
John menilai forum rapat di DPR itu menjadi momen yang tepat Gus Yaqut menjelaskan ucapan tersebut. Sebab, John melihat apa yang diucapkan Gus Yaqut sangat tendensius sehingga perlu diklarifikasi.
"Jadi menurut hemat saya ini sangat tendensius pak, Artinya bisa memantik polemik antar kita Islam di daerah, di seantero Indonesia ini. Jadi untuk artinya mengklarifikasi pernyataan-pernyataan itu melalui tempat yang terhormat ini, yang notabennya 53 orang anggota DPR di komisi 8 yang merupakan representatif dari pada masyarakat Indonesia," ujar John.
Ada Muhammadiyah
John mengatakan sejak awal dibentuk Kementerian Agama itu tidak hanya diisi oleh menteri kalangan NU saja, tetapi banyak juga yang dari Muhammadiyah.
Baca Juga: Pesan PP Muhammadiyah untuk Jenderal Andika
"Bahkan menteri agama yang pertama memang NU, menteri agama yang kedua yang ketiga Kalau enggak salah dari Muhammadiyah," ujar John.
Oleh karena itu, John meminta agar Gus Yaqut memberikan penjelasan mengenai maksud ucapannya. "Makanya melalui kesempatan ini saya mohon pak menteri dapat mengklarifikasi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto