Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Monas Dijaga Ketat dari Rencana Reuni 212, Astaga Naga! Ada Ribuan Aparat..

        Monas Dijaga Ketat dari Rencana Reuni 212, Astaga Naga! Ada Ribuan Aparat.. Kredit Foto: Antara/Aruna/Adm/ama.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aparat gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk menjaga ketat Monumen Nasional (Monas) dari Reuni Akbar 212, Kamis (2/12/2021) hari ini.

        Adapun diketahui, Reuni 212 rencananya akan digelar di kawasan Petung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto. 

        Ia mengatakan, pengamanan dibuat berlapis dengan gabungan TNI, Polri hingga Pemprov DKI. “4.218 personel TNI, Polri dan Pemda,” kata Sam kepada wartawan, Rabu malam, dilansir Rmolid.

        Baca Juga: Tiga Pesan Menggelegar Habib Rizieq dari Balik Jeruji Besi Soal Reuni 212: Harus Tidak...

        Selain itu, Karoops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto menuturkan, ribuan aparat yang diterjunkan bukan hanya bersifat pengamanan melainkan juga melaksanakan operasi kemanusiaan.

        “Karena pandemi belum selesai. Penularan Covid-19 masih ada,” ucap Marsudianto.

        Lebih lanjut, ia menjelaskan bhawa Reuni 212 bukan termasuk ke dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum, melainkan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

        “Kami akan berikan peringatan dan imbauan. Kalau mereka tak mengindahkan kami melajukan tindakan selanjutnya dan kegiatan pendorongan,” tegasnya.

        Dalam upaya membendung orang datang ke Jakarta mengikuti reuni 212, jajaran Ditalantas Polda Metro Jaya telah melakukan penyekatan di seluruh akses jalan masuk ke ibu kota.

        Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengancam bakal menindak tegas pihak yang nekat menggelar acara reuni 212 di Jakarta. Tidak main-main, pihak kepolisian mengancam bakal menjerat mereka yang menggelar reuni ini dengan tindak pidana. Artinya bagi mereka yang terbukti bersalah berpotensi dijebloskan ke penjara.

        Adapun diketahui, saat ini Eks pentolan FPI atau salah satu tokoh PA 212 Habib Rizieq Shihab tengah menjalani hukuman penjara terkait beberapa kasus yang menjeratnya, seperti kasus swab tes.

        "Apabila paksakan lakukan kegiatan (Reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/11/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: