Seolah menjawab ketegangan di Laut Natuna, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI dan KSAL meluncurkan Kapal Perang Tipe Cepat Rudal (KCR) 60 meter kelima bikinan PT PAL Indonesia (Persero) Surabaya, Minggu (5/12).
Menhan Prabowo dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar dibutuhkan kekuatan maritim yang kuat.
Hal itu juga termaktub dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pemerintah RI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, aspek pertahanan tidak boleh diabaikan.
"Laut kita sangat luas. Kita akan tambah kekuatan armada laut kita dan yang ada akan kita perbaiki," kata Prabowo pada acara peluncuran di Surabaya, Minggu.
Prabowo menggarisbawahi bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan adalah karunia sekaligus tantangan bagi kedaulatan dan keamanan bangsa. Oleh karenanya, Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar pada bidang pertahanan.
"Presiden sangt menaruh perhatian pada pertahanan kita yang kuat. Kita harus kelola dengan sangat baik," ujarnya.
Adapun kekuatan TNI, sambungnya, perlu ditopang oleh industri pertahanan dalam negeri sebab cita-cita besar bangsa adalah kuat di laut, udara, dan daratan sendiri.
Peluncuran yang digelar di Ship Lift Divisi Kapal Perang PT PAL, Surabaya, Jawa Timur tersebut turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dan Direktur Utama PT PAL Kaharuddin Djenod.
Kapal KCR yang diluncurkan Minggu memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang, memiliki berat 500 ton, dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance 5 hari.
Kapal ini memiliki jarak jelajah 2400 Nm pada kecepatan 20 knot. Kapal ini diharapkan dapat menjadi armada yang tangguh untuk menjaga kedaulatan Indonesia, di mana kapal ini kemampuan manuver yang lincah, serta sesuai fungsinya, pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat