Ngeri! Munarman Blak-Blakan Dirinya Jadi Target Polisi Setelah Tewasnya Laskar FPI
Terdakwa kasus terorisme Munarman hari ini dihadirkan secara langsung dalam persidangan dengan agenda eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Dalam membacakan eksepsi dengan pengeras suara di hadapan majelis Hakim, Munarman mengaku dirinya menjadi target polisi usai membela hak enam orang anggota FPI yang tewas di tembak polisi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Waduh... Kuasa Hukum Minta Kasus Munarman Dibatalkan karena...
“Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berprikemanusian dalam kasus pembantaian 6 orang pengawal Habib Rzieq, yang menyebabkan diri saya menjadi target sebelum saya membantah sepihak dalam kasus extrajudicial killing pengawal Habib Rizieq," ujar Munarman dengan pengeras suara yang terdengar oleh awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Munarman mengatakan dirinya dilaporkan oleh entah siapa usai dirinya menyatakan bahwa enam pengawal Habib Rizieq tidak membawa senjata api. Munarman menyebut, sejumlah laporan kepada pihak kepolisian itu ditujukan untuk memenjarakan dirinya.
"Cara kerja cipta kondisi dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu operasi media untuk mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan powerfull," ujarnya.
Munarman lantas membacakan sejumlah judul berita yang tidak disebutkan secara rinci terkait media yang menerbitkannya.
Baca Juga: Munarman Menangis di Pengadilan, Orang PSI Kasih Komentar Pedas: Kalau Sudah Diadili Nangis
"Ini saya kutip dari contoh-contoh berita. ‘FPI Bantah Serang Polisi: Kami Tidak Punya Akses Senjata Api’.” ujarnya.
Berita kedua, "Munarman Dipolisikan Usai Sebut Laskar FPI Tak Bersenjata."
Berita ketiga: "Munarman Dilaporkan Polisi Karena Bela Laskar FPI yang Tewas."
Berita keempat: "Diperkarakan Karena Bela Laskar FPI, Munarman: Saya Lapor Kepada Allah."
Berita kelima: "Munarman FPI Soal Enam Laskar Tewas: Itu Extrajudicial Killing"
Berita keenam: "Sebut Laskar FPI Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan."
Berita ketujuh: "Klaim Pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan."
Dalam beberapa judul berita tersebut, Munarman kemudian mengambil kesimpulan saat dirinya mengeluarkan pernyataan yang tidak sejalan dengan komplotan para pemubunuh, saat itulah dirinya dijadikan target polisi untuk di tangkap dan dipenjara.
Baca Juga: Sambil Terisak Munarman Keluarkan Sumpah Serapah, Berharap Ada yang Kena Azab
Dalam beberapa rumor beredar yang didengarnya, Munarman mengatakan dirinya termasuk dalam opsi komplotan tersebut.
"Menghabisi saya secara fisik sebagaimana enam orang pengawal Habib Rizieq yang mereka bantai dengan keji tanpa perikemanusian," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: