Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada 24 Hotel Tempat Karantina yang Belum Dilunasi Tunggakannya, Nilainya Sampai Rp150 Miliar!

        Ada 24 Hotel Tempat Karantina yang Belum Dilunasi Tunggakannya, Nilainya Sampai Rp150 Miliar! Kredit Foto: Parador
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        CEO Indonesia Tourism Watch (ITW) Ichwan Abdillah mengatakan, memasuki akhir tahun ini, ekosistem pariwisata Indonesia tengah dalam masa kebangkitan pasca-pandemi. Iklim dan trend bagi bisnis perhotelan dan perjalanan wisata domestik terus menuju ke arah positif.

        Hal ini, kata Ichwan, juga perlu diperkuat oleh pemerintah dalam memulihkan ekosistem pariwisata terutama bagi industri perhotelan. Namun, BNPB sebagai penanggung jawab atas penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) bagi hotel-hotel yang bermitra dengan pemerintah, terkait tempat karantina tenaga kesehatan (nakes) dan pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 tengah menjadi sorotan bagi pelaku usaha perhotelan di Indonesia.

        Program yang menjadi prioritas dalam pemulihan pandemi covid-19 ini telah meninggalkan Tunggakan tagihan pelunasan bagi hotel-hotel tersebut.

        "Di Jakarta sendiri yang pernah menjadi salah satu zona hitam (penyebaran covid-19) masih ada 24 hotel yang belum Dilunasi Tunggakannya sekitar 150 miliar lebih" ujar Ichwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12).

        Menurt Ichwan, ITW sendiri menilai Tunggakan Pelunasan hutang kepada hotel-hotel tersebut tidak hanya berdampak kepada okupansi dan Cash Flow hotel, namun juga berdampak langsung kepada vendor-vendor hotel yang notabene adalah pelaku UMKM.

        "Jelas, ini berdampak negatif bagi seluruh vendor yang bekerja sama dengan hotel-hotel tersebut, karena dipastikan banyaknya hotel yang menunggak pembayaran kepada vendor-vendor, hal ini akan berdampak negatif bagi iklim bisnis perhotelan di Indonesia" tegasnya.

        Karena itu, Ichwan berharap, sebelum tutup buku tahun 2021, hotel-hotel tersebut diwajibkan membayar kepada para vendor supaya tidak adanya warisan hutang ditahun 2022. Sebab, pemulihan ekosistem industri perhotelan harus menjadi hal utama yang diperhatikan oleh pemerintah.

        "Untuk itu kami berharap kepada BNPB supaya Tunggakan hotel karantina segera Dilunasi karena nasib hotel-hotel tersebut bergantung pada pelunasan pembayaran oleh BNPB, agar pemulihan ekosistem industri pariwisata segera tercapai," pungkas Ichwan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: