Masyarakat Disebut Senang Setelah FPI Bubar, Christ Wamea: Hanya yang Berpaham Komunis yang Senang!
Narasi yang berbunyi masyarakat senang setelah FPI (Front Pembela Islam) resmi dibubarkan menjadi sorotan yang memicu reaksi publik.
Bukannya tanpa alasan, narasi ini diduga diawali oleh pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyinggung soal pembubaran FPI. Dirnya terang-terangan menyebut bahwa masyarakat senang dan hidup nyaman setelah FPI dibubarkan.
"Dan sesudah itu (pembubaran FPI) kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud dikutip dari Suara.com, Senin (27/12/21).
Sontak ucapan ini direspons oleh sejumlah pihak. Seperti biasa, ada yang mendukung ada juga yang kontra atau mempertanyakan maksud dari narasi ini.
Baca Juga: Kritik Nicho Silalahi Menyasar Perilaku Menterinya Pak Jokowi: Covid Tidak Berani sama Pejabat!
Christ Wamea seorang tokoh asal Papua yang juga aktif di media sosial turut menyoroti narasi yang mengarah pada FPI Ini.
Dalam cuitan lewat akun Twitternya, menurutnya sangatlah tidak tepat jika disebut masyarakat senang apalagi merasa aman saat FPI dibubarkan.
Tak tanggung-tanggung, dirinya bahkan menyebut yang merasa senang terhadap pembubaran FPI adalah mereka yang berpaham komunias.
“Hanya masyarakat yg berpaham komunis saja yang merasa senang atau hidup lebih nyaman usai FPI dibubarkan,” cuit Christ dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin (27/12/21).
Baca Juga: Anies Baswedan Unggul atas Ganjar Pranowo, Christ Wamea Blak-blakan: Prestasi Ganjar Itu Cuma...
Hal ini tentu menjadi sorotan bukan hanya dari cuitan yang sosok Christ Wamea sampaikan, tetapi juga mengenai sosok Christ Wamea sendiri.
Christ diketahui sebagai Non-Muslim yang memang kerap menyampaikan narasi pembelaan serupa. Christ juga lantang bersuara mengenai isu-isu nasional-politik yang menurutnya kurang tepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto