Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat BPDPKS Capai Rp6,59 Triliun, Jangkau Lebih dari 100 Ribu Pekebun

        Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat BPDPKS Capai Rp6,59 Triliun, Jangkau Lebih dari 100 Ribu Pekebun Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program peremajaan sawit rakyat (PSR) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mencatatkan realisasi penyaluran dana sebesar Rp6,59 triliun yang menjangkau 242.537 hektare (ha) untuk 105.684 pekebun di 21 provinsi di Indonesia. Capaian tersebut terhitung sejak 2016 hingga 2021.

        Namun, capaian pada 2021 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan capaian dua tahun sebelumnya.

        Baca Juga: BPDPKS Catat Pungutan Ekspor Sawit Tertinggi Sepanjang Sejarah

        "Dari data memang terdapat penurunan apabila dibandingkan realisasi penyaluran dana di 2020 maupun 2019. Di 2019 realisasi luas lahan mencapai 90.491 ha dan pada 2020 kita salurkan dana seluas 94.033 ha. Namun, di 2021 ini menurun, hanya 42.212 ha," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual, Selasa (28/12/2021).

        Eddy menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya terkait verifikasi data. Menurut Eddy, per 2021, lahan-lahan yang akan diberikan dukungan program PSR harus melalui proses identifikasi terlebih dahulu. Identifikasi tersebut mencakup legalitas lahan, khususnya yang terkait dengan kawasan hutan, serta tumpang tindih lahan.

        "Ini harus dilakukan proses koordinasi yang lebih lagi dengan sejumlah kementerian sehingga mengakibatkan menurunnya percepatan dari proses pemberian dukungan tadi," ujar Eddy.

        Selain itu, tingginya harga crude palm oil (CPO) pada 2021 juga menjadi salah satu hambatan dalam realisasi program PSR. Nilai CPO sendiri saat ini telah mencapai US$1.350 per metrik ton.

        "Ini menjadi hambatan bagi petani. Kenaikan harga CPO membuat mereka menahan terlebih dahulu untuk mengikuti program PSR tadi," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: