Perkebunan Sawit Rakyat berkontribusi besar terhadap kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) selama beberapa bulan terakhir di Sumatera Utara. Berdasarkan data BPS yang dilansir dari laman Elaeis.co, NTP Sumatera Utara pada bulan Desember 2021 tercatat sebesar 125,95 atau naik 0,16 persen dibandingkan NTP November 2021 yang sebesar 125,75.
"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ungkap Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Dinar Butar-butar, dilansir laman Elaeis.co.
Baca Juga: Sawit Mampu Mengatasi Masalah Emisi Karbon Global
Lebih lanjut disampaikan Dinar, kenaikan NTP Desember 2021 disebabkan naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu tanaman pangan sebesar 0,20 persen; tanaman perkebunan rakyat 0,41 persen; peternakan 0,13 persen; dan perikanan 0,87 persen.
Untuk tanaman perkebunan rakyat, Dinar mengatakan, Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) naik 0,41 persen, yakni dari 159,45 pada bulan November menjadi 160,10 di bulan Desember. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPR ialah kelapa sawit 0,61 persen; kopi 0,13 persen; dan karet sebesar 0,09 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: