Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ucapan Keras Ketua GP Ansor, Bahar bin Smith Bisa Terpojok

        Ucapan Keras Ketua GP Ansor, Bahar bin Smith Bisa Terpojok Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Habib Bahar bin Smith bisa terpojok dengan ucapan keras Ketua GP Ansor Luqman Hakim.

        Pasalnya, dia meminta polisi untuk tak ragu melakukan proses penegakkan hukum terhadap pendakwah berambut gondrong tersebut.

        Diketahui, Bahar bin Smith saat ini berstatus tersangka di Polda Jawa Barat atas kasus berita bohong yang dituduhkan kepadanya.

        Baca Juga: Habib Bahar Masuk Penjara, Denny Siregar Dicaci Maki Netizen, Omongannya Sadis Semua

        "Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan," katanya, Selasa (4/1)

        Luqman Hakim menegaskan bahwa tindakan atas orang-orang yang kerap memainkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) wajib dilakukan.

        Hal ini untuk menjaga peradaban demokrasi di negara ini tidak hancur.

        Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu melanjutkan, perangkat hukum adalah keniscayaan di negara hukum adalah sebuah keniscayaan.

        Itu demi menciptakan kedamaian dan ketertiban sosial.

        Dan orang-orang  yang melanggar hukum di negara ini sudah tahu risikonya; mereka akan menghadapi proses hukum.

        "Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," tegasnya.

        Menurut Luqman Hakim, tiap orang warga negara Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku.

        Karenanya pera penegak hukum juga tidak perlu ragu untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan. 

        "Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan." pungkas Luqman Hakim.

        Bahar bin Smith sendiri saat ini mendekam di tahanan Polda Jabar. Selain itu, dia juga menghadapi laporan serupa di Polda Metro Jaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: