Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Situasi Kazakhstan Berbahaya, Pesan Waspada untuk Para WNI Mohon Disimak

        Situasi Kazakhstan Berbahaya, Pesan Waspada untuk Para WNI Mohon Disimak Kredit Foto: EPA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kondisi Kazakhstan yang  makin berbahaya membuat presiden negara itu, Kassym-Jomart Kemeluly Tokayev, mengumumkan status darurat.

        Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur-Sultan pun mengeluarkan peringatan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara itu.

        Baca Juga: Rakyat Panik, Presiden Kazakhstan Ungkap Alasan Pemberlakuan Keadaan Darurat

        Warga Indonesia diminta waspada dan menjauhi kerumunan dan tidak bepergian ke luar rumah.

        Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (6/1/2022), Presiden Kazakhstan mengeluarkan kondisi state of emergency

        “Seluruh WNI diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” tegas KBRI Nur-Sultan

        WNI di Kazakhstan juga diminta  mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

        Selain itu, pihak KBRI juga mengimbau WNI untuk  menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.

        Selain itu, WNI juga diminta untuk tidak ikut-ikutan  memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan

        “Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama,” demikian bunyi keterangan KBRI Nur-Sultan.

        KBRI juga menyediakan ko ntak yang bisa dihubungi jika sewaktu membutuhkan bantuan. 

        WNI bisa menuju KBRI di Sarayshyq St 22, Nur-Sultan 020000; nomor telepon KBRI (hari dan jam kerja) 8 (7172) 790670;  serta hotline KBRI (24 jam melalui sms, telepon atau WA) +77718360245.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: