- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bahlil Gak Bakal Pandang Bulu Cabut Izin Perusahaan Tambang, Perusahaan Jangan Atur Pemerintah!
Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara akan segera dieksekusi tanpa memandang bulu.
“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Dan pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa tidak kita tertib pada aturan. Saya tahu ini abang-abang saya juga banyak ini banyak sahabat-sahabat dan bahkan mungkin mungkin juga di grup perusahaan dulu waktu saya bekerja ada. Tetapi aturan kita harus tegakan. Aturan berlaku untuk semua orang,” tegasnya, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Keras Sekeras-kerasnya! Setelah Larang Ekspor Batu Bara, Kini Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang
Bahlil pun mangatakan bahwa para pengusaha jangan pernah berani-berani mengatur pemerintah. Kararena pemerintah tidak ingin semena-mena terhadap pengusaha.
“Sering kami katakan bahwa pengusaha tidak boleh mengatur Negara tetapi pemerintah yang harus mengatur. Tapi pemerintah juga tidak boleh sewenang-wenang oleh pengusaha izin izin yang kami cabut ini adalah izin izin yang tidak beroperasi,” katanya.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara
Ia mengungkapkan jika meemnag keputusan pemerintah untuk melakukan pencabutan izin disektor pertambangan karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan Izin Usaha Pertambangan(IUP) yang telah diberikan.
"Izin-izin yang sudah dikasih tapi dia tidak beroperasi, dia tidak memanfaatkan izin yang diberikan pemerintah, malah izin dikasih orang lain, izinnya digadai di bank, dapat uangnya tapi tidak eksekusi,” tambahnya.
Menurutnya, pencabutan terhadap 2.078 izin pertambangan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas investasi itu sendiri dan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kita harus berkeadilan, kita ingin investasi berkualitas, kita ingin menciptakan lapangan kerja seluas-seluasnya," kata Bahlil.
Sebeluimnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan lantang pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Baca Juga: Perusahaan Milik Luhut Soal Larangan Ekspor Batu Bara: Cuma Sementara, Gak Akan Ngaruh!
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, (6/1/2022).
Jokowi menyebutkan bahwa izin-izin yang tidak dijalankan tersebut membuat tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri