Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh! Pas Dipenjara Habib Bahar Beneran Ngamuk-ngamuk? Oh Ternyata...

        Duh! Pas Dipenjara Habib Bahar Beneran Ngamuk-ngamuk? Oh Ternyata... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Habib Bahar bin Smith terus menerus diterpa kabar miring beberapa waktu belakangan ini sejak dirinya secara resmi ditahan Polda Jawa Barat atas kasus dugaan ujaran kebencian.

        Hal tersebut membuatnya menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat lantaran beberapa bulan lalu dirinya justru baru saja dibebaskan dari masa hukuman.

        Baca Juga: Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Bimbingan, Nicho Silalahi: Nanti di Penjara Dibimbing Habib Bahar

        Kabar miring yang terbaru terkait Bahar muncul lewat unggahan video di kanal YouTube Pena Istana beberapa waktu lalu yang mengangkat narasi bahwa Bahar mengamuk di dalam selnya. Adapun narasi tersebut tercantum pada judul video yang berbunyi sebagai berikut:

        "kpk BERITA HARI INI ~ BAHAR NGAMUK DIPENJARA TERPAKSA POLISI LAKUKAN INI !!!"

        Selain itu, terdapat pula narasi serupa yang terdapat pada thumbnails video yang tertulis sebagai berikut:

        "BREAKING NEWS!!! BAHAR NGAMUK DIPENJAR4. HINGGA POLISI NEKAT LAKUKAN INI!"

        Untuk cek fakta, ternyata klaim dalam narasi tersebut adalah keliru. Faktanya, dalam konten video tersebut sama sekali tidak ditemukan penjelasan sesuai klaim pada narasi yang diangkat yang menyebut bahwa Bahar mengamuk di penjara.

        Video tersebut hanya berisi penjelasan terkait pernyataan Eks-Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo terkait TNI membantu Polri dalam menjaga keamanan.

        Konten video tersebut juga menjelaskan beberapa pernyataan dari sejumlah tokoh terkait keberadaan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Bahar bin Smith. Adapun sejauh ini, tak ditemukan informasi valid baik dari pemberitaan media massa maupun sumber kredibel lainnya yang mendukung klaim dalam narasi tersebut.

        Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengklaim Bahar mengamuk di penjara adalah hoaks. Merujuk kepada '7 Tipe Mis dan Disinformasi', hoaks ini tergolong ke dalam kategori 'misleading content' atau konten yang menyesatkan, yakni penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

        Dalam hal ini, pelaku menggunakan informasi sesat, yakni narasi yang mengklaim bahwa Habib Bahar bin Smith mengamuk di penjara guna membingkai isu Bahar yang kini sudah secara resmi ditahan akibat kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah menerpanya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: