Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LQ Indonesia Lawfirm Ajak Korban Investasi Bodong Aksi Damai di Istana

        LQ Indonesia Lawfirm Ajak Korban Investasi Bodong Aksi Damai di Istana Kredit Foto: LQ Indonesia Lawfirm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, menilai penanganan kasus investasi bodong di Tanah Air masih belum optimal.

        Hal ini dikatakan terkait banyaknya ribuan korban dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah.

        Menurutnya, perjuangan untuk mencari keadilan bagi para korban belum berbuah manis.

        Baca Juga: Marak Investasi Bodong, Steven Richard Buktikan Jadi Trader Sukses

        Karena itu, dirinya mengajak para korban investasi bodong untuk bergabung dengan pihaknya dalam aksi damai di Istana Negara pada 14 Februari 2022 mendatang.

        "Aksi damai itu diharapkannya dapat menggetarkan hati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sehingga dapat turun tangan menyelesaikan sengkarut kasus investasi bodong." katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2021).

        Sambungnya, "Kami akan konsisten dan berani menyuarakan keinginan hati masyarakat yang menjadi korban," ungkap dia.

        "Keadilan dan hukum harus ditegakkan dan itu harga mati, demi Indonesia yang maju dan bersih," jelasnya.

        Sementara itu, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa menghubungi pihaknya di nomor 0811833489. 

        Para peserta yang menjadi korban Investasi bodong diharapkan membawa setangkai mawar dan secarik kertas berisi puisi untuk Presiden.

        "Aksi ini sebagai tindakan nyata, bahwa masyarakat masih dan tetap mendukung Presiden dan seluruh jajarannya untuk Indonesia Maju dan Indonesia Bersih," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: