Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya

        Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya Kredit Foto: Instagram/kaesangp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

        Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

        Baca Juga: Ramai Soal Snack Garuda Bergambar Kaesang, Gibran Memberikan Pembelaan, Katanya...

        Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah mengaku, laporan tersebut murni tanpa ada unsur politik.

        Dia mengaku sebagai ASN yang mengutamakan kepentingan negara.

        "Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," kata Ubedilah, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).

        Lebih lanjut, Ubed menjelaskan tentang praktik korupsi yang memiliki pola baru.

        Menurutnya, korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.

        "Nah, korupsi itu kan real-nya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," ujarnya.

        Dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak.

        "Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektar itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan Republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu," bebernya.

        "Ini sebenarnya kerugian besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," imbuhnya.

        Ubedilah menduga kasus korupsi yang dilakukan Gibran dan Kaesang menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.

        "Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi," jelasnya.

        Ia menduga ada gratifikasi model baru seperti pergeseran saham.

        Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain

        "Nah ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: