Rekaman Video yang Diduga Baiat ke ISIS Diputar di Persidangan, Ya Ampun... Ini Kata Munarman!
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti keterlibatan mantan Sekertatis Umum FPI Munarman dengan memutar video rekaman tengah berbait ke ISIS di Makasar, Sulawesi Tengah.
Dalam suara, diduga Munarman mengajak kepada para peserta baiat untuk memulai membahas ihwal pelaksanaan syariat Islam.
Ajakan itu, dalam konteks penerapan pada sebuah negara, dengan pemerintahan berlandaskan Islam atau bisa disebut Daulah.
"Implementasinya adalah sistem hukum menjadi hukum islam dalam soal pidana yang ditegakan itu Qishash dan Ta'zir," kata Munarman, merujuk pada suara dari video yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1).
Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Saksi Sebut Munarman Diduga Kuat Terlibat Aksi Bom Gereja di Filipina
Video yang diputar itu, terdengar suara yang diduga Munarman dalam acara baiat pada Kelompok Teroris ISIS, pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi, di Makassar pada 25 Januari 2015 silam.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat.
Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar.
Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas.
Baca Juga: Geram dengan Saksi di Persidangan Kasus Dugaan Terorisme, Munarman: Itu Namanya Teori Konspirasi!
Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto