Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Tegas! Begini Reaksi Politikus PDIP

        Soal Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Tegas! Begini Reaksi Politikus PDIP Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi kejaksaan yang menuntut mati Herry Wirawan selaku terdakwa pemerkosa 13 santriwati Bandung, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di parlemen, Jakarta, Senin (17/1).

        "Kami mengapresiasi Kajati Jabar atas inovasi kebenaran menuntut mati terdakwa predator anak," kata Arteria.

        Baca Juga: Komnas HAM Dicecar oleh DPR Gara-Gara Pemerkosa Herry Wirawan

        Politikus PDIP itu menyebut DPR memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut. Dia juga menekankan bahwa vonis mati di Indonesia sifatnya adalah konstitusional.

        "Vonis mati sudah di MK-kan dua kali. Itu konstitusional, bukan inkonstitusional," tegasnya.

        Sementara itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman memberikan applause kepada Kejagung yang menuntut mati Herry Wirawan.

        "Kalau korbannya banyak, apalagi anak-anak, jangan ragu. Kami dukung 100 persen," kata politikus Gerindra itu.

        Dia pun berharap tuntutan hukuman mati tidak hanya diperuntukkan bagi predator anak, tetapi juga untuk kasus-kasus hukum lainnya. "Begitu juga kasus korupsi dan narkoba, terhadap para para pengedar dan bandar narkoba," ucap Habiburokhman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: