Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntuti Kapal Perang Amerika, China Lepaskan Peringatan Dahsyat di Laut China Selatan

        Buntuti Kapal Perang Amerika, China Lepaskan Peringatan Dahsyat di Laut China Selatan Kredit Foto: Reuters/US Navy
        Warta Ekonomi, Beijing -

        Militer China mengikuti dan memperingatkan sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) yang memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan (LCS). Washington diketahui menolak klaim sepihak Beijing atas wilayah LCS.

        Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China mengungkapkan, kapal USS Benfold secara “ilegal” berlayar ke perairan teritorial China tanpa izin. Mereka menyebut kapal perang AS itu melanggar kedaulatan Negeri Tirai Bambu. Angkatan laut dan udara Beijing mengikuti pergerakan kapal tersebut. 

        Baca Juga: Ketegangan di Laut China Selatan, Tentara China Lawan Kapal Perang Amerika

        "Kami dengan sungguh-sungguh menuntut agar pihak AS segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu. Jika tidak, maka akan menanggung konsekuensi serius dari peristiwa yang tidak terduga," kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China dalam sebuah pernyataan, Kamis (20/1/2022).

        Angkatan Laut AS mengatakan sedang mempersiapkan pernyataan terkait kejadian tersebut. Kapal perang AS memang kerap berlayar di wilayah LCS.

        Washington menyebutnya sebagai misi kebebasan navigasi. Namun China selalu memprotes dan mengecam pergerakan kapal-kapal militer AS. Hal itu karena Beijing mengklaim LCS sebagai bagian dari wilayahnya.

        Isu LCS telah menjadi salah satu dari banyak “titik nyala” dalam hubungan China-AS.

        Sikap Washington yang menolak mengakui klaim China atas LCS sejalan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Brunei, Singapura, Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Sebab klaim Beijing menabrak wilayah teritorial negara-negara terkait.

        Klaim China pun tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: