Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Siapkan Rencana Perdamaian

        PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Siapkan Rencana Perdamaian Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan jika Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperpanjang selama 60 hari ke depan. Perpanjangan ini akan berakhir pada 21 Maret 2022 dan dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

        Sebagaimana diketahui, hingga saat ini kreditur yang telah mendaftar sebanyak 501 kreditur dengan tagihan Rp199 triliun. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, atas putusan waktu tambahan PKPU tersebut, memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

        Baca Juga: Garuda Indonesia Optimalkan Perpanjangan PKPU Untuk Mencapai Kesepakatan Terbaik Bersama

        "Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang makin intens dan konstruktif," ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (22/1/2022).

        Irfan mengatakan, selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini.

        Dalam hal ini, termasuk untuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan utang-piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

        Bukan hanya itu, perseroan juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

        Irfan memastikan, selama proses PKPU berlangsung, seluruh layanan penerbangan Garuda Indonesia, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

        "Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: