Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respon KPPU Kanwil I Terkait Kekosongan Minyak Goreng Subsidi di Kota Medan

        Respon KPPU Kanwil I Terkait Kekosongan Minyak Goreng Subsidi di Kota Medan Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Medan -

        Berdasarkan hasil pantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan di sejumlah ritel modern di Kota Medan sejak penerapan minyak goreng satu harga subsidi pemerintah yang dibanderol Rp.14.000/liter, diketahui banyak gerai yang kehabisan stok atau ludes dalam sekejap. Sementara di beberapa toko swalayan yang tidak berjaringan, masih terdapat stok minyak goreng yang dijual dengan harga lama atau belum disesuaikan dengan kebijakan satu harga.

        Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU mengatakan fenomena ini terjadi karena kondisi panic buying di level konsumen sehingga permintaan terhadap minyak goreng subsidi di awal penerapannya menjadi sangat tinggi dibandingkan kecepatan distributor dalam mensuplai minyak goreng di sejumlah ritel. 

        Baca Juga: KPPU Sampaikan Hasil Kajian atas Persoalan Harga Minyak Goreng

        "Sangat kecil kemungkinan pasokan minyak goreng ditimbun di level produsen karena harga sudah ditetapkan oleh pemerintah, artinya dengan menahan pasokan tidak akan mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen," katanya, Selasa (25/1/2022).

        Menurut Ridho, kekosongan minyak goreng di sejumlah ritel bisa saja terjadi karena konsumen lebih memilih untuk belanja di ritel yang telah menerapkan harga subsidi dibandingkan membeli di swalayan atau toko tradisional yang masih menjual migor dengan harga lama. 

        "Hal ini tentunya dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi ritel modern mengingat konsumen biasanya tidak hanya berbelanja minyak goreng saja, namun juga kebutuhan lain yang disediakan di ritel tersebut," ujarnya.

        Ridho sendiri menilai fenomena panic buying ini tidak akan berlangsung lama karena pemberlakuan kebijakan satu harga masih akan berlangsung selama enam bulan. 

        "Semestinya konsumen tidak perlu melakukan aksi borong atau menimbun minyak goreng di rumah karena stok sudah dijamin oleh pemerintah," ujarnya.

        Ridho menghimbau kepada konsumen untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada pihak pemasok untuk segera mempercepat supply di seluruh retailer.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: