Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perjuangkan Vaksin Halal, YKMI Audiensi dengan Fraksi PPP

        Perjuangkan Vaksin Halal, YKMI Audiensi dengan Fraksi PPP Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI. Dengan menyerahkan hasil Focus Group Discussion (FGD) berupa Positioning Paper.

        YKMI meminta Anggota Fraksi PPP di Komisi IX memperjuangkan aspirasi masyarakat muslilm agar pemerintah menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).

        Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan dalam pemaparannya menyampaikan sejak 12 Januari 2021 program vaksinasi booster ini berjalan, tidak ada satupun jenis vaksin yang digunakan telah mendapatkan fatwa halal MUI.

        "Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) dalam poin 7 bahwa semua regimen dosis lanjutan vaksin yang digunakan tidak satupun yang telah mendapatkan fatwa halal MUI," terang Himawan di Ruang Fraksi PPP, Senin (24/1).

        Anehnya kata Himawan, vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dan telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM tidak dimasukkan sebagai vaksin booster.

        "Kami tidak menentang program vaksinasi, tetapi kami meminta agar disediakan vaksin halal. Karena tersedianya barang halal adalah kewajiban dan tanggungjawab pemerintah sesuai UU Jaminan Produk Halal," tegas Himawan.

        Apalagi kata Himawan sesuai kajian Fikih saat ini bukan lagi kondisi darurat yang membolehkan penggunaan vaksin mengandung material haram.

        "Dengan sudah adanya vaksin yang mendapatkan fatwa halal serta kemampuan produksi vaksin dalam negeri yang bisa melebihi kapasitas kebutuhan, maka kondisi darurat gugur dengan sendirinya," jelas Himawan.

        Fraksi PPP yang diwakili KH. Muslich Zainal Abidin menyambut baik kehadiran dari YKMI. Dalam sambutannya diapun berjanji akan membawa hasil kajian YKMI ini ke Majlis Dewan Syariah Partai, serta akan meneruskannya ke Anggota Dewan dari Fraksi PPP yang ada di Komisi IX DPR RI.

        "Secara pribadi menolak tegas vaksin haram. Segala sesuatu yang haram harus ditolak. Secara partai akan membawa pembahasan ini kepada Dewan Syariah. Secara Anggota Fraksi akan membawa kepada rapat-rapat Fraksi," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: