Video Klarifikasi Edy Mulyadi Jadi Sorotan, Ah Ini Mah Bukan Minta Maaf Tapi Ngeles!
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti permintaan maaf Jurnalis Senior Edy Mulyadi. Dia meminta maaf usai ucapannya dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan.
Menurut Guntur Romli, ucapan Edy dalam video klasifikasinya yang diunggah di laman youtube milik pribadinya pada Senin (24/1/2022) kemarin itu, bukan sebuah permintaan maaf. Guntur Romli menilai dalam video klarifikasi itu Edy hanya ngeles dan membela diri.
Untuk itu dia meminta Edy agar segera berkemas dan mempersiapkan barang-barangnya sebelum polisi datang menjemput dan menjelaskannya ke dalam penjara.
Baca Juga: Ngamuk Sejadi-jadinya, Perempuan Kalimantan Ancam Edy Mulyadi Pakai Mandau: Macam-macam Kau...
“Udah deh, siapin sikat, odol & autan,” kata Guntur Romli di akun twitternya Selasa (25/1/2022).
Menurut Guntur Romli video klarifikasi Edy itu bukan sebuah permintaan maaf, sebab dalam video itu Edy, kata Guntur Romli memberikan analogi yang tidak masuk akal.
Di mana dia mengatakan, kalimat ‘tempat jin membuang anak’ bukan berkonotasi jelek, tetapi kalimat itu menggambarkan tempat yang jauh dari keramaian. Edy dalam kesempatan itu mengatakan, dulu kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat juga kerap disebut sebagai lokasi jin membuang anaknya.
"Ini bukan minta maaf tapi bela diri. Masa contohin Monas sbg 'tempat jin buang anak' yg maksudnya 'tempat yg terjauh. Monas kan di jantung kota Jakarta," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Dayak, Syahari Jaang juga ikut menyoroti permintaan maaf dari Edy Mulyadi. Permintaan maaf itu justru membuat warga Borneo semakin kesal. Pasalnya dalam video permintaan maafnya Edy terlihat santai bahkan beberapa kali dia tampak senyum dan tertawa dalam sesi permintaan maaf itu.
Sikap Edy itu dinilai dinilai kurang menaruh simpati kepada masyarakat Kalimantan. Dia juga dinilai tidak sungguh-sungguh meminta maaf atas pernyataan yang menyebut Kalimantan sebagai lokasi tempat jin membuang anak.
“Setelah menghina orang, setelah menghujat orang, baru dengan sederhananya sambil senyum sambil ketawa minta maaf setelah itu dianggap selesai,” kata Syahari Jaang.
Walau permintaan maaf Edy dinilai tidak dilakukan secara sungguh-sungguh. Namun, Syahri Jaang mengaku pihaknya tetap memaafkan Edy, tetapi dia menegaskan proses hukum terhadap Edy terkait dugaan rasial kepada masyarakat Kalimantan tetap dilanjutkan.
“Oleh sebab itu kami telah putuskan bahwa Edy Mulyadi harus diproses secara hukum positif, harus ditangkap dan juga harus ditindak secara hukum adat, permintaan maaf diterima tapi proses hukum harus berlanjut,” tegasnya.
Syahari Jaang juga mengaku akan memimpin masyarakat adat Suku Dayak Kalimantan Timur untuk melaporkan kasus Edy itu ke Kapolres Kota Samarinda, Dandim untuk kemudian menghadap Kapolda Kaltim dan juga Pangdam.
“Mulai kemarin, hari ini kami akan melakukan pergerakan dalam bentuk demo dan lain sebagainya saya yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: