Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Tolak Permintaan Anies, HNW Menyahut: Tak Bertanggung Jawab

        Luhut Tolak Permintaan Anies, HNW Menyahut: Tak Bertanggung Jawab Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi soal penolakan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta. Dia menilai, jika penolakan itu benar terjadi, artinya pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya.

        "Bila benar, maka ini keputusan tak bertanggungjawab," ucap HNW dikutip dari akun Twitter @hnurwahid, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

        Baca Juga: Corona Menggila di Jakarta, Anies Baswedan Desak Luhut: Cabut...

        Padahal, kata HNW, DKI dilaporkan sebagai salah satu penyumbang tertinggi penyebaran Covid-19. "Dan Pemkot-pemkot di sekitar Jakarta sudah tidak lagi PTM 100 persen," ungkapnya.

        Lebih lanjut, politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga membandingkan dengan kebijakan Kemendikbudristek yang mengizinkan PTM 100 persen dihentikan sementara. Menurutnya, kebijakan Kemendikbudristek tersebut merupakan keputusan bertanggung jawab. Sebab, keselamatan rakyat termasuk anak-anak merupakan hukum tertinggi.

        "Kemendikbudristek izinkan Jakarta (@aniesbaswedan) hentikan PTM 100 persen. Ini keputusan bertanggungjawab. Apalagi Covid-19 makin menyebar, Jakarta disebut sebagai termasuk yang paling banyak korbannya. Dan kaedahnya masih; keselamatan warga (anak-anak) hukum tertinggi," pungkasnya.

        Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan jawaban terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah pusat tidak dapat menyetujui permintaan Anies untuk menyetop sementara PTM meski hanya sebulan.

        Menko Luhut yang sekaligus PPKM Jawa-Bali menjelaskan alasan penolakan tersebut. Hal itu disebabkan karena pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.

        "Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, kami harapkan PTM terbatas dapat juga di perlakukan sama karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi, pada Kamis (3/2/2022).

        Jodi mengatakan, pemerintah pusat sebetulnya mendukung segala inisiatif yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk menurunkan kasus positif Covid-19. Namun, inisiatif itu juga harus konsisten dan menggunakan pendekatan yang non-diskriminatif.

        "Konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," ucapnya.

        Di sisi lain, Jodi menyampaikan bahwa sesuai SKB empat menteri, penyesuaian dalam SKB, orang tua juga bisa menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh. "Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: