Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Covid-19 Melonjak, Pelayanan Kantor Imigrasi di DKI Jakarta Tetap Jalan

        Kasus Covid-19 Melonjak, Pelayanan Kantor Imigrasi di DKI Jakarta Tetap Jalan Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi -

        Di tengah melonjaknya penyebaran Covid-19 varian Omicron, Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pembatasan dan protokol kesehatan ketat.

        Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan, guna mengantisipasi tingginya penyebaran Covid-19, lingkungan Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta tetap melaksanakan pelayanan keimigrasian dengan melakukan pembatasan pelayanan sesuai dengan tingkat level yang ditetapkan pemerintah.

        “Sekarang sedang mengoptimalkan pelayanannya, namun karena kita mengkhawatirkan juga terdampak terhadap masyarakat pengguna layanan kita pun telah menerapkan pembatasan pelayanan keimigrasian baik WNI maupun WNA," kata Ibnu di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

        Ibnu menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Maka pegawai imigrasi menerapkan Work From Office (WFO) sebanyak 50%, sisanya Work From Home (WFH).Begitu pula dengan pelayanan keimigrasian, selama PPKM Level 2, pemohon dibatasi sebanyak 50%.

        Pendaftaran pemohon juga dilakukan melalui online, sehingga pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi yang berada di DKI Jakarta sudah tercatat namanya tinggal melakukan proses selanjutnya.Pelayanan Online yang diberikan ada dua aplikasi yakni Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) dan M-Paspor.

        "Pelayanan paspor itu sudah melakukan secara online baik itu Apapo maupun M-Paspor, uji coba telah dilakukan pada 4 Januari 2022," kata Ibnu.

        Dia juga menerangkan, Kantor Keimigrasian tidak mungkin menghentikan pelayanannya, karena ketika WNA membutuhkan perpanjangan izin tinggalnya di Indonesia maka akan datang ke pelayanan tentunya dengan menggunakan prokes.

        Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam mengatakan, saat ini di seluruh DKI Jakarta terdapat 87 pegawai imigrasi yang terpapar, tersebar di berbagai kantor imigrasi Pusat, Barat, Timur, Selatan sampai dengan Bandara Soekarno-Hatta.Situasi diantisipasi dengan melakukan pelayanan terbatas atau pelayanan yang dibatasi yaitu pembatasan terhadap petugas.

        "Tadi sudah disampaikan 50% WFO 50% WFH, yang WFO masih kita batasi lagi dengan yang memiliki riwayat sakit tertentu dan lanjut usia, dengan situasi seperti itu yang bekerja di bawah 50 persen," papar Godam.

        Namun demikian, bukan berarti layanan terhenti karena tidak mungkin layanan dihentikan, layanan tetap berjalan dengan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, tambah Godam.

        Berdasarkan pengamatan di lapangan, pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tampak lenggang, namun pelayanan berjalan dengan lancar. Pelayanan terhadap WNI dan WNA dilakukan secara terpisah WNI di lantai 2 dan WNA di lantai 3, tidak hanya itu protokol kesehatan mulai dari masuk ke area pelayanan terlihat lengkap seperti pengukur suhu tubuh, hand sanitizer dan juga tanda pembatas jarak pengunjung

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: