Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerindra Inginkan Prabowo Maju di Pilpres 2024, Tapi...

        Gerindra Inginkan Prabowo Maju di Pilpres 2024, Tapi... Kredit Foto: Instagram/Prabowo Subianto
        Warta Ekonomi -

        Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini dorongan internal partai untuk kembali mengusung Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada pemilu 2024 cukup kuat. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Gerindra terkait hal tersebut.

        "Mengenai masalah pilpres, itu memang banyak ditanyakan kepada kami baik dari eksternal maupun internal. Tetapi pada saatnya nanti kita ada forum yang akan memutuskan di Partai Gerindra dan kita akan tentukan apakah Pak Prabowo akan maju atau kemudian ada calon lain," kata Dasco saat ditemui di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

        Baca Juga: Ada Wacana Duet dengan Prabowo Subianto, Muhaimin Iskandar Sebut Akan...

        Ditanya soal pasangan Prabowo dan koalisi partai, Wakil Ketua DPR RI ini menyebut bahwa Gerindra tetap melakukan pemetaan internal sambil terus melakukan komunikasi dengan partai-partai politik.

        "Saya pikir ini pilpres masih 2024 tentunya pemetaan-pemetaan secara internal terus dilakukan. Kalau komunikasi-komunikasi, ya kita hari-hari juga komunikasi dengan partai lain dan pada waktunya nanti kita akan mengerucut untuk mengambil keputusan dalam pilpres nanti," ucap Dasco.

        Dalam kesempatan tersebut, ia juga menanggapi pernyataan Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon yang mengatakan bahwa capres cawapres harus dari partai politik. Dasco mengatakan hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang. "Saya pikir kan keharusan soal itu tidak diatur. Di dalam UU Pemilu sudah jelas bahwa warga negara Indonesia, kemudian ada ketentuan-ketentuan lain yang tidak mengikat harus ada dalam satu partai politik. Sehingga saya pikir kalau dibatasi seperti itu, harus diatur dalam undang-undang pemilu," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: