Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger Lagi Ceramah Habib Bahar, Dengerin Nih! Yang Benci Habib Rizieq Itu Iblis!

        Geger Lagi Ceramah Habib Bahar, Dengerin Nih! Yang Benci Habib Rizieq Itu Iblis! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kembali beredar video ceramah Habib Bahar bin Smith yang dengan lantang mengatakan para pembenci Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai iblis.

        Adapun video tersebut diunggah channel youtube sensei islami, dengan judul ‘siapa yang benci Habib Rizieq? iblis!!’, seperti dilansir, Selasa (15/2/2022).

        Sementara itu, dalam ceramahnya, Habib bahar mengatakan bahwa dalam kepercayaan Isma, iblis membenci Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para keturunannya.

        Baca Juga: Astaga! Temannya Bahar Sesumbar Covid-19 di RI Terjadi karena Polusi Udara yang Sengaja Diracun!

        “Semua makhluk bergembira dengan lahirnya Nabi (Muhammad SAW), kecuali iblis!, ketika Nabi dilahirkan, iblis teriak, iblis menjerit,” ujarnya.

        Sambungnya, “Kenapa?, karena musuhnya iblis paling besar adalah Rasulullah SAW,” tambahnya.

        Lebih lanjut, ia juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah berdialog dengan iblis, dengan menanyakan siapa yang paling dibenci.

        Lanjut Bahar, “Apa kata iblis? ‘kamu Muhammad! makhluk yang paling aku benci, kamu Muhammad! manusia yang paling aku benci'(jawab iblis),” ujarnya lagi.

        “Setelah aku siapa? (Nabi Muhammad bertanya), ‘setelah kau, keluargamu, anak cucumu, yang paling aku benci’ (jawab iblis),” tambahnya.

        Karena itu, ia pun langsung menghubungkan kepada orang-orang pembenco Habib Rizieq, maka orang tersebut adalah iblis. 

        “Saudara-saudara para habib adalah anak cucu Nabi Muhammad, jawab sama-sama!, berarti kalau ada yang benci para habib, siapa itu orang?, Al-Habib Rizieq bin Husen bin Shihab, beliau adalah anak cucu Nabi Muhammad yang memperjuangkan agama datuk-datuknya, berarti kalau ada yang benci beliau, siapa itu orang?,” tukasnya.

        Diketahui, saat ini Habib Bahar menyandang status tersangka atas kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.

        Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.

        “Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka,” ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.

        Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. Namun, polisi belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.

        Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, sebelumnya mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50. “Terkait peristiwa enam Laskar FPI di KM 50,” kata Ichwan dikonfirmasi pada Rabu (5/1).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: