Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketidakadilan Kasus HRS-Habib Bahar, Aa Gym: Demi Allah Akan Jadi Petaka bagi...

        Ketidakadilan Kasus HRS-Habib Bahar, Aa Gym: Demi Allah Akan Jadi Petaka bagi... Kredit Foto: Instagram/Abdullah Gymnastiar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Habib Bahar bin Smith. Pasalnya, para simpatisan HRS dan Habib Bahar kerap menilai jika dua pendakwah itu diperlakukan tidak adil di depan hukum.

        Menanggapi hal tersebut, Aa Gym menyoroti keadilan dan ketidakadilan. Menurutnya, keputusan hukum itu harus diputuskan seadil-adilnya, bukan didasarkan pada kepentingan lain. Jika keputusan yang dilayangkan tidak adil, kata Aa Gym, itu akan jadi petaka bagi yang melayangkannya.

        Baca Juga: Kehadiran Habib Rizieq di Persidangan Munarman Dianggap Perlu, Pengamat: Untuk Memastikan...

        "Kalau ternyata keputusan itu tidak adil, demi Allah siapapun yang melakukan keputusan ketidakadilan terhadap siapapun, juga termasuk Habib Rizieq, ketidakadilan itu demi Allah akan menjadi petaka bagi yang melakukannya," jelas Aa Gym dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (17/2/2022).

        Aa Gym berharap kasus HRS dan Habib Bahar diproses secara adil lantaran ia berpihak kepada keadilan. Terlebih, dalam Islam, keputusan adil atau tidak adil itu benar-benar akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat.

        "Kalau Aa sih berharap betul berpihaknya itu kepada keadilan, jangan sampai keputusan ini didasarkan akan kepentingan lain atau nafsu atau kebencian atau apa," jelasnya.

        "Kalau keputusan itu adil, bisa benar-benar dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat maka itu yang terbaik," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: