Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menuntut Indra Kenz Jadi Tersangka, Puluhan Korban Binomo Gelar Aksi di Mabes Polri

        Menuntut Indra Kenz Jadi Tersangka, Puluhan Korban Binomo Gelar Aksi di Mabes Polri Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan korban dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan pada Senin (21/2/2022).

        Pengacara korban penipuan binary option, Finsensius Mendrofa mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendorong kepolisian tidak hanya berhenti di tahap penyidikan. 

        "Kita mendorong tidak hanya berhenti pada tahap penyidikan tapi sampai penetapan tersangka kalau perlu bukan hanya kepada yang terlapor yang tersebar namanya yang ada di publik ini tapi juga kepada affiliator lainnya yang terlibat dalam judi online berkedok trading ini khususnya binomo," ujar Finsen saat ditemui di lokasi, Senin (21/2/2022).

        Baca Juga: Puluhan Korban Affiliator Binary Option Binomo Lakukan Aksi

        Finsen mengatakan, aksi tersebut merupakan sikap kecewa dan marah akibat terlapor IK mangkir dari pemanggilan, dan alasan melakukan pengecekan kesehatan di luar negeri terdapat beberapa hal janggal.

        "Beredar di media sosial dugaan bahwa periksa kup keluar negeri itu ada yang janggal dan membuat korban semakin marah, karena komentar para dokter di medsos bahwa ada yang tidak beres akan pemeriksaan cek up di luar negeri ini yang membuat korban semakin kesal," ujarnya. 

        Maka dari itu, ia meminta kepada kepolisian kalau perlu tidak harus menunggu jadwal yang ditetapkan yaitu pada 26 Februari, tetapi harus dijemput paksa dalam jangka waktu dekat.

        Lanjutnya, karena adanya tuntutan dari korban yang menginginkan uangnya kembali, menurutnya pihak berwenang harus dapat menelusuri lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPI).

        "Karena harapan korban uangnya kembali, kita tidak menuduh langsung apakah ada tindakan pidana pencucian uang ini, kita mengharapkan untuk mengungkap aliran2 dana ini yang digunakan pasal tppi itu harus di usut baik dari rekening pribadi, mitra bisnis dan keluarga harus diusut semua, dimana aliran2 uang para korban ini," jelasnya.

        Baca Juga: Bareskrim Naikkan Kasus Perkara Binomo ke Penyidikan, Indra Kenz Segera Tersangka?

        Finsen melanjutkan, korban dari aplikasi trading binary option ini berasal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia, maka dari itu ia berharap kepada Kapolri dapat memberikan lokasi untuk masyarakat untuk permasalahan itu.

        Korbannya ada di berbagai daerah nah kita mengharapkan dibuat posko di setiap polres ataupun polda yang terkoordinasi di bareskrim mabes polri ya jangan juga sepotong2, yang membuat laporan sana tidak jalan dan sini tidak jalan, jari kami disini posko itu terintegrasi dengan tindak lanjut dari penyidikan di mabes polri," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: