Menag Utak-atik Pengeras Suara di Masjid, Tokoh NU Protes Keras, Eh Malah Langsung Dibikin Mingkem
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih dikenal dengan Gus Umar tidak terima dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor SE 5 tahun 2022 tentang Pedomaan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Gus umar terheran-heran dengan peraturan itu, menurutnya sejak Indonesia berdiri, baru kali ini Pemerintah ikut campur mengenai tata cara penggunaan pengeras suara di masjid.
"Sejak Indonesia merdeka baru kali ini towa masjid diatur penggunaannya oleh menag. Yassalam pak menag," kata Gus Umar di akun Twitternya Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Menag Yaqut Keluarkan Aturan Pengeras Suara di Masjid, Begini Respons MUI
Sindiran Gus Umar untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung mendapat respons dari pengguna media sosial lainnya, mayoritas dari mereka justru menyindir balik.
Akun @toev_612 mengatakan peraturan yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid itu bukan barang baru, itu peraturan lama, hanya saja implementasi peraturan itu tidak maksimal dilakukan, sehingga wajar saja jika pemerintah kembali membuat peraturan serupa.
"Ya nasib ya nasib. Ternyata asal ngegas, sejak dulu sudah ada peraturan kayak gitu. Tapi emang paling enak ya ngegas dulu setelah itu pura2 amnesia Wkkkkk," kata akun @toev_612 sambil mengunggah gambar terkait tuntunan penggunaan pengeras suara tahun 1978.
"Maaf bang, dari 1978 sdh ada bang mungkin kurang booming aja," timpal akun@YudhiTelsa.
Sementara itu akun @luharits menegaskan peraturan pengaturan pengeras suara di rumah ibadah itu juga pernah dibuat Jusuf Kalla ketika menjabat sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia, hanya saja hal ini masih kurang maksimal diterapkan hingga sekarang ini. Dia lantas menyayangkan sikap Gus Umar yang terlalu bersemangat mengkritik tetapi minim referensi
"Yaelah, gini amat Bang Umar. Udah lama, Pak JK juga udah lama ngomongin beginian," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: