Jokowi Minta Revisi JHT, Gerung Sindir: Dia Gak Pernah Baca Apa yang Ditandatangani, Mesti Malu!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah merevisi Permen Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT).
Dia meminta agar aturan pencairan JHT dapat disederhanakan atau dipermudah.
“Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disedekahkan, dipermudah agar JHT bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin, (21/2/2022).
Baca Juga: Soal Revisi Aturan JHT, Politisi PDIP: Jokowi Dengar Suara Puan Maharani Dkk.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti bagaimana Jokowi menandatangani sebuah kebijakan baru selama ini. Dia menduga banyak kebaikan yang tidak diperhatikan lalu ditandatangani.
“Berarti dia nggak pernah baca apa yang ditandatangani. Kan dia mesti malu masa dia merevisi sesuatu yang dia setujui,” ujarnya, Rabu, (23/2/2022).
Rocky Gerung mengatakan, pesoalan revisi Permenaker itu akibat kemampuan berfikir dari Presiden. Dia kemudian memberi sindiran bahwa negara memiliki kepada tapi kepala tak ada isinya.
“Jadi soal kemampuan berfikir sebetulnya. Di mana negara ada kepala, tapi kepala tidak ada isinya,” kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengatakan, Menaker Ida Fauziyah juga mestinya malu. Sebab Permenaker dimaksud telah disetujui Jokowi, tapi kemudian diresvisi.
“Mestinya ibu menteri malu dong,dia sudah disetujui, kemudian direvisi. Nanti dia berfikir lagi apa yang mau direvisi tuh, bukankah sudah disetujui itu. Jadi yang musti direvisi itu adalah persetujuan presiden. Kan begitu logikanya,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: