Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Yaqut Bikin Heboh Soal Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Wakilnya Ngebela: Nggak Ada Niat!

        Menag Yaqut Bikin Heboh Soal Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Wakilnya Ngebela: Nggak Ada Niat! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meyakini pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak memiliki niatan untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Hal tersebut diyakini Zainut setelah menyimak pernyataan Yaqut secara lengkap dan utuh.

        "Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya hakulyakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujar Zainut dilansir dari Suara.com, Kamis (24/2/2022).

        Politisi PPP itu menilai pernyataan Yaqut hanya ingin memberikan pemahaman dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

        Baca Juga: Yaqut "Dihajar" Soal Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Kemenag Ngebelain: Gus Menteri...

        Ia menegaskan bahwa pernyataan Yaqut tak memiliki maksud membandingkan satu dengan yang lainnya.

        "Apa yang disampaikan oleh Pak Menag (Yaqut) hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya," ucap Zainut.

        Karena itu, Zainut meminta masyarakat untuk memahami secara utuh dan jernih serta proporsional sehingga tak muncul dugaan yang tak benar.

        "Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," katanya.

        Contohkan Gonggongan Anjing

        Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid.

        Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

        Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

        "Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

        Baca Juga: Menag Yaqut Pakai Analogi Gonggongan Anjing Soal Pengeras Suara Masjid, Nicho Silalahi: Gue Ingetin…

        Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing. 

        "Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: