Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sukseskan DPSP, PUPR Bangun Layanan Pengolahan Sampah di Kawasan Wisata Manado-Bitung-Likupang

        Sukseskan DPSP, PUPR Bangun Layanan Pengolahan Sampah di Kawasan Wisata Manado-Bitung-Likupang Kredit Foto: PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah sedang fokus melakukan pengembangan dan promosi pariwisata di lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Indonesia. Adapun kelima destinasi tersebut adalah Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

        Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Mamitarang untuk meningkatkan layanan sanitasi pada kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Manado-Bitung-Likupang.

        Baca Juga: Dorong Peningkatan Tampungan Air di NTT, PUPR Mulai Konstruksi Bendungan Mbay

        Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan nonstruktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

        "Persoalan sampah sudah menjadi tragedi bagi bangsa kita. Ke depan, penanganan sampah akan jadi prioritas Kementerian PUPR bersamaan dengan prioritas penanganan air bersih," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3/2022).

        TPA Regional Mamitarang berlokasi di Kecamatan Wori, Minahasa Utara dengan area landfill seluas 7,2 ha dan kapasitas sampah 500 ton/hari. TPA tersebut direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga skala regional dari 4 kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

        Pekerjaan konstruksi dilaksanakan sejak Desember 2020 dengan target selesai pada Juni 2022. Progres fisik saat ini telah mencapai 62%. Adapun kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan biaya APBN (MYC 2020-2022) sebesar Rp128,5 miliar.

        Lingkup pekerjaan terdiri dari pembangunan zona landfill, instalansi pengolahan lindi, unit perkerasan jalan operasional, unit gerbang TPA dan pintu portal, pos jembatan timbang, unit kantor pengelola, unit garasi dan bengkel alat berak dan truk, dan unit tempat cuci truk. Selain itu, sedang dilakukan review untuk rencana pembangunan unit sorting, unit composting, serta pekerjaan biodigester dan sarana pelengkap.

        Lokasi TPA Regional Mamitarang berada sekitar 11,2 km dari Bandara Sam Ratulangi Manado dan 14,7 km dari pusat Kota Manado dengan waktu tempuh sekitar 36 menit melalui jalur darat. Keberadaan TPA ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan kawasan wisata Manado-Bitung-Likupang sebagai salah satu DPSP yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: