Terima Bantuan Rp2 Miliar Lebih, Tokoh Adat Sumbar Tetap Minta Yaqut Minta Maaf dan Bertobat
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menyatakan tak menolak bantuan dari Kementerian Agama untuk korban gempa Pasaman Barat. Ketua LKAAM Fauzi Bahar mengatakan lembaganya tidak berhak menolak bantuan sebesar Rp 2,35 miliar tersebut.
Namun, dia menegaskan bantuan tersebut tidak akan bisa mengobati rasa sakit hati masyarakat Minang terhadap analogi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Analogi dimaksud, yakni soal kebisingan suara azan dari pengeras suara masjid yang disamakan dengan gonggongan anjing. Oleh karena itu, Fauzi Bahar menyatakan LKAAM dan Ninik Mamak di Sumatera Barat (Sumbar) tetap menolak dan mengharamkan Menag Yaqut datang ke Ranah Minang.
"Obatnya cuma dua saja, beliau minta maaf pada masyarakat Islam dan bertobat," kata Fauzi Bahar Kamis (3/3).
Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan dia tak akan menarik ucapannya terkait larangan Gus Yaqut datang ke Sumbar.
"Saya tidak akan menarik ucapan saya sebelum dia meminta maaf dan bertobat," tegasnya.
Ia mengakui ada pihak yang mengatainya sebagai munafik saat Kemenag memberikan bantuan tersebut.
"Ada yang menyebut bantuan diterima, tetapi (Menag Yaqut) ditolak juga. Lebih dahulu pernyataan saya daripada bantuan itu," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: