Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Prabowo Prediksi Pembangunan IKN Akan Batal Jika Jokowi...

        Anak Buah Prabowo Prediksi Pembangunan IKN Akan Batal Jika Jokowi... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono memprediksi pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur batal setelah masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden habis.

        Hal itu disampaikan Arief menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta TNI dan Polri tidak berdebat mengenai ibu kota negara (IKN) di grup WhatsApp.

        Baca Juga: Ridwan Kamil Tunggu Keputusan Jokowi Ubah Status Pandemi Jadi Endemi

        "Api dalam sekam... ini dipastikan setelah @jokowi lengser pasti IKN batal," ungkap Arief dikutip dari akun Twitternya @bumnbersatu.

        Selain itu, Arief menduga Undang-undang (UU) maupun Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN di Kalimantan Timur akan dicabut.

        "Dan UU maupun kepres akan dicabut.. nanti oleh presiden yang baru..," tandasnya.

        Sebelumnya diberitakan, Jokowi menekankan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan untuk hal-hal kecil. Contohnya, pembicaraan mengenai ketidaksetujuan terhadap kebijakan IKN di grup-grup WhatsApp.

        Sebab, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

        "Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," katanya dalam TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

        "Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI-Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: