Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Tunggu Keputusan Jokowi Ubah Status Pandemi Jadi Endemi

Ridwan Kamil Tunggu Keputusan Jokowi Ubah Status Pandemi Jadi Endemi Kredit Foto: Instagram/Ridwan Kamil
Warta Ekonomi -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah status pandemi Covid-19 jadi endemik dengan matang.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu kepastian dari pusat untuk mengubah status situasi.

"Artinya tinggal pengumuman proklamasi kapan, kalau sudah proklamasi kita gak pakai masker lagi, berati menyatakan si Covid sudah sama kayak flu," ujar Ridwan Kamil di Bandung, kemarin.

Ia menilai, perkembangan Covid-19 saat ini terutama di Jawa Barat sudah terkendali dengan kategori fatalitas kasus menurun dibandingkan paparan varian delta.

"Endemi itu artinya penyakit tidak hilang tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi, seperti kalau anda kena kayak flu kan, ketika makan obat dan istirahat nanti sembuh, nah Covid-19 nanti akan begitu," katanya.

"Karena di Omicron tingkat fatalitasnya hanya dua kali lipat dari flu, kalau Delta tiga kali lipat makanya yang fatal meninggal banyak, sekarang dua sampai tiga hari semua rekor kita menyatakan banyak sembuh 96% dirawat di rumah, tiga atau empat hari sudah pada sembuh," tambahnya.

Ridwan meminta masyarakat jangan terbiasa panik dengan perkembangan kasus COVID-19. "Nah itulah fase endemi, tidak hilang tapi sudah menjadi penyakit biasa yang tidak bikin panik dan fatal," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkes Budi menerangkan pihaknya tengah menyusun strategi penerapan perubahan status. "Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," katanya.

Budi menerangan, atensi dari Jokowi yaitu keputusan perubahan status agar matang dengan kehati-hatian dengan memperhatikan aspek sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," terangnya.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan, dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: