Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Arief Poyuono Bekoar IKN Akan Batal Setelah Jokowi Lengser, Akademisi Blak-blakan: Menunjukkan...

        Arief Poyuono Bekoar IKN Akan Batal Setelah Jokowi Lengser, Akademisi Blak-blakan: Menunjukkan... Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Sidratahta Mukhtar buka-bukaan turut merespons terkait cuitan Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono soal Ibu Kota Negara alias IKN.

        Menurut Sidratahta, bahwa ada beberapa hal yang harus dipahami soal pandangan Arief Poyuono dalam cuitannya di media sosial.

        "Pertama, pendapatnya menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan atas pemindahan ibu kota belum disertai dengan prasyarat strategis," kata Sidratahta dilansir dari GenPI.co, Minggu (6/3).

        Prasyarat tersebut, pertama, proses politik konvensional sebagaimana selama ini antara presiden dan DPR.

        Baca Juga: Ngabalin Ngomongin "Radikal Radikul" Sampai Bawa-bawa Kanker: Mimbar Agama Dipakai untuk...

        "Kedua, nantinya akan ada potensi kontestasi visi dan misi capres antara pro IKN dan kontra IKN," jelas Sidratahta.

        Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengatakan, pro dan kontra itu menjadi pelajaran semua pihak sebagai bangsa untuk pengambilan keputusan jangka panjang.

        "Pemindahan ibu kota harus dengan rencana induk nonRPJMN, tapi dengan rencana jangka panjang, misalnya 50 tahun dan 100 tahun Indonesia," ungkap Sidratahta.

        Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono memprediksi nasib pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

        Menurut Arief Poyuono, pembangunan IKN baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan batal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser nanti.

        Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Gubernur Dibilang Tidak Melakukan Apa-apa, Musni Umar Nggak Terima: Mustahil!

        Arief Poyuono mengatakan presiden baru nantinya tak ingin melanjutkan IKN dan kemungkinan bisa mengubah UU IKN.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: