Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituding Jadi Penimbun Minyak Goreng, Begini Klarifikasi PSI

        Dituding Jadi Penimbun Minyak Goreng, Begini Klarifikasi PSI Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dituding menjadi penimbun minyak goreng setelah menggelar pasar murah di Kecamatan Cibarusah, Bekasi. Dalam gelaran tersebut, PSI menjual minyak goreng dengan harga Rp10 ribu per liter.

        Menanggapi hal tersebut, juru bicara PSI Ariyo Bimmo menilai tudingan tersebut hadir lantaran kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat.

        Baca Juga: Kemendag Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

        "Belum terinformasi saja itu," kata Ariyo saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (9/3/2022).

        Ia kemudian merujuk tulisan Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi Muhammad Syahril yang diunggah di Facebook pribadinya pada Senin (7/3/2022).

        Dalam tulisan tersebut, Syahril menjelaskan pasokan minyak goreng yang dimiliki oleh PSI berasal dari pedagang tradisional di Kabupaten Bekasi. Pihaknya membeli minyak goreng secara bergilir kepada lebih dari 10 pedagang di kawasan tersebut.

        "Harga yang kami bayar juga harga jual saat ini, bukan harga subsidi pemerintah," tulis Syahril, dikutip Rabu (9/3/2022).

        Menurutnya, rata-rata harga jual minyak goreng yang mereka dapatkan berada di kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter. Namun, PSI menjualnya kembali dengan harga yang mereka subsidi, yakni di rentang harga Rp7 ribu sampai Rp10 ribu per liter.

        Syahril menggarisbawahi dana yang digunakan untuk subsidi minyak goreng itu merupakan hasil iuran dari para pengurus, kader, dan juga simpatisan yang secara rutin mengirimkan donasi ke rekening DPD PSI Kabupaten Bekasi.

        "Puji syukur alhamdulillah sampai saat ini sudah hampir 2.000 liter kami jual dengan harga subsidi," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: