Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Gross Up?

        Apa Itu Gross Up? Kredit Foto: SystemEver
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gross up adalah jumlah uang tambahan yang ditambahkan ke dalam gaji karyawan untuk menutupi pajak penghasilan yang harus dibayar. Ini merupakan metode pemotongan pajak di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.

        Gross up paling sering terlihat dalam rencana kompensasi eksekutif. Misalnya, sebuah perusahaan membayar biaya relokasi eksekutif ditambah gross up untuk mengimbangi pajak penghasilan yang akan terutang pada pembayaran gaji.

        Biasanya, karyawan pada awalnya dibayar sejumlah gaji kotor dari pemotongan tersebut (seperti pajak, kontribusi pensiun, dan jaminan sosial) dan karyawan dibayar sisanya sebagai gaji bersih. Dalam situasi gross-up, gaji bersih yang diinginkan diatur terlebih dahulu dan pendapatan kotor dinaikkan secukupnya untuk memastikan bahwa gaji bersih yang diinginkan diterima oleh karyawan.

        Baca Juga: Apa Itu Gross?

        Sebagai praktik, grossing up paling sering dilakukan untuk pembayaran satu kali, seperti penggantian biaya relokasi atau bonus akhir tahun. Bergantung pada metode perhitungan perusahaan, seorang karyawan mungkin masih memiliki kewajiban pajak tambahan.

        Beberapa perusahaan lebih memilih metode gross up, terutama ketika memberikan kompensasi kepada eksekutif tingkat C dan karyawan bergaji tinggi lainnya. Teknik ini sebagian dapat menyembunyikan pengeluaran gaji selama pelaporan keuangan.

        Dengan meningkatnya pengawasan terhadap gaji eksekutif sehubungan dengan krisis keuangan 2008, pendapatan kotor telah tumbuh sebagai cara yang semakin populer untuk membayar para eksekutif.

        Perusahaan dapat secara efisien meningkatkan gaji eksekutif sebesar 30% atau lebih, tanpa terlihat dalam laporan keuangan mereka karena laporan tersebut hanya menunjukkan apa yang bersih dari karyawan.

        Meskipun demikian, ada beberapa perusahaan yang menggunakan taktik kotor dengan hasil yang mengerikan dan kontroversial. Pada tahun 2005, firma konsultan Towers Perrin melakukan penelitian yang mengungkapkan bahwa 77% perusahaan, ketika berganti manajemen, mengumpulkan paket pesangon untuk eksekutif yang akan keluar.

        Selain itu, dengan munculnya gig-economy, bekerja dari rumah (WFH), dan kewirausahaan, penghasilan kotor sulit ditentukan karena pendapatan total individu tidak diketahui lantaran mencakup beberapa aliran pendapatan selain pendapatan penuh waktu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: