Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apakah Presiden Setelah Jokowi Harus Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara?

        Apakah Presiden Setelah Jokowi Harus Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara? Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan tak bisa berhenti selepas masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pemerintahan selanjutnya harus meneruskannya karena Pembangunan IKN dirancang berkelanjutan.

        Hal itu dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong yang menjawab tudingan jika ganti pemerintahan maka pembangunan IKN Nusantara disetop.

        Baca Juga: Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus, Ini Yang Akan Dilakukan Pengacaranya

        Wandy menjelaskan pembangunan berkelanjutan IKN Nusantara sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

        "Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

        Diakui Wandy bahwa proses pembangunan dan pemindahan IKN menghadapi banyak tantangan. Namun pemerintah berkeyakinan hal itu akan berhasil dan berkelanjutan dilandasi niat baik, visi yang jauh ke depan dan kerja keras segenap pihak selama ini. Khususnya soal visi Menuju Indonesia Maju 2045.

        Lebih jauh Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara. Tercakup di dalamnya soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.

        Selain itu, sambung Wandy, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.

        "Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," jelas Wandy.

        Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan.

        Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan Timur Indonesia.

        Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.

        Baca Juga: Jokowi Berkemah di IKN Senin Depan, Gubernur se-Indonesia Diperintahkan Bawa Ini

        "Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," terang Wandy.

        Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy pun memberikan jawaban tegas.

        "Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tegasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: