Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyelidikan Kasus Kardus Durian Siap Dibuka Lagi, Nama Muhaimin Iskandar Kembali Diungkit

        Penyelidikan Kasus Kardus Durian Siap Dibuka Lagi, Nama Muhaimin Iskandar Kembali Diungkit Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bongkar kembali kasus korupsi kardus durian yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

        Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengikuti apa yang disuarakan oleh masyarakat untuk mengusut tuntas kasus kardus durian 2012 lalu.

        Apalagi, beberapa kali juga adanya unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK yang mempertanyakan kelanjutan perkara korupsi lama yang pernah ditangani oleh KPK.

        "Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan, ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).

        Baca Juga: Hasil Survei: Anies Tak Kuasa di Lampung-Jatim Lawan Kandidat Capres 2024 "Temannya" Jokowi di PDIP

        Namun, kata Ali, KPK memahami peran serta dan aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait dengan penanganan perkara di KPK.

        "Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu," jelasnya.

        "Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," sambung Ali.

        Seperti diketahui, istilah kardus durian merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

        Kasus tersebut melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

        Baca Juga: Telak! Sebut NU, Ade Armando Patahkan Argumen Oknum Pendeta yang Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus

        KPK saat itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.

        Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans yang dimasukkan ke dalam kardus durian. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: