Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tutup 3 BUMN, Erick Thohir: Permasalahan Kepegawaian Diselesaikan Baik-Baik

        Tutup 3 BUMN, Erick Thohir: Permasalahan Kepegawaian Diselesaikan Baik-Baik Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan penutupan terhadap tiga perusahaan pelat merah yang sudah tidak beroperasi sejak beberapa tahun.

        Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan penutupan perseroan tersebut dilakukan secara baik-baik dan menyelesaikan isu kepegawaian. 

        Baca Juga: Lakukan Tranformasi di BUMN, Erick Thohir: Perseroan Harus Makin Profesional dan Transparan

        "Menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di iglas (PT Industri Gelas (Persero)) yang sudah selesai september 2021 dan tentu sebagai tanggung jawab kita juga pemimpin yang diberi amanah, untuk kedua perusahaan lainnya kita selesaian baik-baik," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

        Sebagaimana diketahui ketiga perusahaan yang ditutup diantaranya adalah PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dibubarkan lantaran sudah sejak lama tidak beroperasi. 

        “Pada kesempatan hari ini, ada tiga perusahaan yang akan dilakukan segera (pembubaran) dan menyusul perusahaan lainnya di bawah Danareksa dan PPA (Perusahaan Pengelola Aset) yang bisa dikonsolidasikan atau dikurangi jumlahnya,” ujarnya.

        Erick mengatakan, tiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari pembubaran tujuh perusahaan yang direncanakan diambil tindakan. 

        Sebagaimana diketahui ketiga perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak beberapa tahun terakhir, seperti PT Kertas Kraft Aceh telah berhenti beroperasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas sudah tak beroperasi sejak 2015, serta PT Industri Sandang Nusantara tak beroperasi sejak 2018.

        “Tentu perusahaan ini tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikannya secara baik, toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

        Baca Juga: Pemerintah Harus Turun Tangan Untuk Bantu BUMN Atasi Dampak Perang Rusia-Ukraina

        Keputusan pembubaran perusahaan ini telah melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: