Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Bergidik! Anak Buah Mas AHY Curiga Penghapusan HET Minyak Goreng Ada Hubungannya dengan...

        Bikin Bergidik! Anak Buah Mas AHY Curiga Penghapusan HET Minyak Goreng Ada Hubungannya dengan... Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief mengaitkan keputusan pemerintah menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) kemasan dengan wacana penundaan Pemilu.

        “Keputusan melepas minyak goreng ke pasar, ada hubungan dengan penundaan Pemilu?,” tulis Andi Arief dikutip dari Fajar.co.id, Minggu (20/3).

        Baca Juga: Omongan Pedas Felix Siauw Buat BNPT Soal Mafia Minyak Goreng: Gak Dianggap Radikal?

        Andi Arief menyebutkan bisa saja keuntungan para mafia Migor itu akan dibagi dengan para politisi yang selama ini mendukung penundaan Pemilu.

        “Bisa saja, jika keuntungan borjuasi minyak goreng dibagi pada pihak yang memiliki ambisi perpanjangan. Ambisi Mak Erot,” sebutnya.

        Seperti diketahui, pemerintah memilih menyerah dan membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar saja. Hanya minyak goreng curah yang masih diatur dengan HET sebesar Rp14.000 per liter.

        Keputusan ini merupakan hasil rembukan rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3) lalu.

        Hasilnya diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartart.

        3 poin jadi kesepakatan hasil ratas. Pertama, menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter.

        Kedua, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.

        Ketiga, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: