Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terungkap! Sebelum Rusak Kantor Polisi, FAM Ternyata Nyaris Tabrak Polisi

        Terungkap! Sebelum Rusak Kantor Polisi, FAM Ternyata Nyaris Tabrak Polisi Kredit Foto: Antara/Nur Aprilliana Br. Sitorus
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya mengusut tuntas kasus seorang wanita menerobos dan merusak ruangan di Polres Pematang Siantar. Menurut Panca, pelakunya adalah FAM, seorang wanita yang beralamat di Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate.

        FAM melakukan perusakan dengan cara menabrakkan sepeda motornya, Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 5766 TAK. Sebelum melakukan perusakan ruang SPKT Polres Pematang Siantar, FAM nyaris menabrak seorang polisi di jalan.

        Baca Juga: Sebut Habib Rizieq, Alasan Wanita Tabrakan Diri ke Kantor Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala, Duh...

        "Namun, personel di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT," kata Panca kepada wartawan, Selasa (22/3).

        Mantan Kapolres Tegal ini mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku diduga depresi terkait masalah keluarga. Sebab, dari penuturan orang tua pelaku, FAM telah menikah dua kali dan sudah bercerai. Kemudian mantan suami kedua mengajak rujuk.

        "Namun, keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek agama," kata Panca.

        Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Polres Pematang Siantar telah menggeledah rumah orang tua termasuk kamar pelaku. "Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," pungkas Panca.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: