Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendikbudristek Beberkan Empat Point Utama dalam Dana Indonesiana, Simak!

        Kemendikbudristek Beberkan Empat Point Utama dalam Dana Indonesiana, Simak! Kredit Foto: Instagram/Nadiem Makarim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Dana Abadi kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana, hari ini yang disiarkan langsung oleh Youtube Channel Kemendikbud RI, Rabu (23/3/2022).

        Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, terdapat empat spektrum dukungan yang terwadahi oleh Dana Indonesiana.

        Baca Juga: Nadiem Makarim: Indonesia Pimpin Gotong Royong melalui G20 Education Working Group 2022

        Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan. Kedua, dukungan pada produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya.

        Ketiga, dukungan terhadap karya-karya terbaik Indonesia untuk berkiprah di panggung internasional. Keempat, dukungan untuk kerja-kerja riset dan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya.

        “Jika seluruh aspek budaya ini membaik secara signifikan, maka identitas budaya dan ketahanan budaya kita akan semakin kuat. Nilai-nilai kebudayaan pun kemudian akan berdampak besar pada kohesi sosial masyarakat Indonesia,” kata Menteri Nadiem.

        Mendikbudristek menekankan semangat gotong royong dan kolaborasi dari Dana Indonesiana sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. Selain lembaga pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenkeu, serta Dewan Pengarah Program dan Komite Seleksi Substansi, yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.

        Baca Juga: Dorong SDM Kompeten, Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2022

        “Para pemangku kepentingan bidang kebudayaan ini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi berperan penting dalam perancangan sistem pengelolaan Dana Indonesiana,” ujarnya.

        Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Dana Indonesiana merupakan dana abadi di bidang kebudayaan.  Menurutnya, dana kebudayaan ini dirasa perlu guna memberikan aspek penguatan dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipelihara.

        “Ini upaya pemerintah dalam membesarkan hingga menjadikan budaya menjadi sebuah karakter, ciri khas dan kualitas dari bangas Indonesia. Karena Ini tidak bisa muncul gitu aja, jadi diperlukan dukungan dana dari APBN,” katanya.

        Baca Juga: Pertemuan Perdana G20 EdWG, Delegasi Sepakat Dukung Empat Agenda Prioritas Usungan Kemendikbudristek

        Menurutnya, kepemihakan Negara dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan tidak bisa datang dan pergi. Untuk itu, Negara dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membangun  dan abadi yang dialokasikan dan nantinya tidak hangus di akhir tahun.

        “Mekanisme dana pendidikan dan kebudayaan membangun dana abadi itu seperti filosofi bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) seperti wadah atau celengan bagi dana abadi pendidikan, yang tidak akan hangus di akhir tahun,” jelasnya.

        Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pada tahun 2019 dalam kampanye Presiden Joko Widodo menyatakan, akan menganggarkan dana abadi kebudayaan sebesar minimal Rp5 triliun. Untuk itu, di tahun 2020 Kemenkeu mengalokasikan Rp1 triliun dan di tahun 2021 kita kembali alokasikan RP2 triliun.

        “Sebelumnya kita buatkan aturannya di tahun 2020 untuk mewadahi dana abadi kebudayaan dan sekarang sudah terbentuk dan kita sedang berusaha untuk memenuhi agar mencapai Rp5 triliun,” ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: