Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nggak Bahas Anies, Musni Umar Tidak Sependapat Ketua MK Mundur karena Nikah dengan Adiknya Jokowi

        Nggak Bahas Anies, Musni Umar Tidak Sependapat Ketua MK Mundur karena Nikah dengan Adiknya Jokowi Kredit Foto: Instagram/Musni Umar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik dikejutkan dengan kabar dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang mana akan menikahi adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Dikutip dari Viva Rabu (23/2/22), Idayati yang merupakan adik dari Jokowi membenarkan hal tersebut yang pernikahan sendiri akan diselenggarakan pada tanggal 26 Mei 2022 di Solo.

        Jelas kabar bahagia ini ditanggapi sinis oleh beberapa pihak, bukan karena tidak setuju dengan pernikahan itu sendiri tetapi berkaitan dengan status dua pasangan tersebut.

        Anwar Usman yang seorang Ketua MK jelas akan berkaitan dengan perkara-perkara berkaitan dengan konstitusi. Hal tersebut jelas sangat berkaitan dengan posisi Jokowi sendiri sebagai presiden.

        Sebagai contoh dan juga mulai dikaitan adalah pengajuan Judicial Review Presidential Threshold yang diajukan sejumlah pihak. Tak sedikit publik yang menganggap penolakan oleh MK selama ini ada kaitannya dengan hubungan Anwar Usman dan adik dari Jokowi. Atas dasar itu Anwar Usman dinilai lebih baik segera mundur.

        Mengenai hal ini, Sosiolog Profesor Musni Umar ikut berkomentar memberikan pandangannya.

        Dalam cuitan di akun twitternya, menurut Musni, dirinya tidak sependapat dengan usulan agar Anwar Usman mundur dari posisi ketua Mk.

        Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Gubernur Dibilang Tidak Melakukan Apa-apa, Musni Umar Nggak Terima: Mustahil!

        Hal ini karena menurutnya jumlah anggota MK banyaknya ada 7 dan mereka indenden dalam pemutusan suatu perkara.

        “Saya tidak sependapat desakan Anwar Usman, Ketua MK mundur setelah nikah dengan adik Jokowi. Jumlah anggota MK 7 orang. Mereka independen dalam memutus satu perkara,” cuit Musni dalam akun twitternya, dikutip di Jakarta Rabu (23/3/22).

        Musni pun menegaskan bahwa Ketua MK yang mana saat ini dijabat oleh Anwar Usman tidak bisa serta merta memengaruhi anggota MK lainnya.

        “Ketua MK tidak bisa memengaruhi anggota MK,” tambah Musni.

        Baca Juga: Survei Kandidat Capres 2024: Anies Ketendang, "Pembantunya" Jokowi "Gontok-gontokan" Ini Pemenangnya

        Musni pun yakin pernikahan antara Anwar Usman sebagai Ketua MK dan Idayati yang merupakan adik dari Jokowi tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.

        Bahkan dirinya sesumbar apabila ada, maka itu tidak memengaruhi putusan yang Hakim MK keluarkan.

        “Tidak akan ada konflik kepentingan. Kalaupun ada tidak bisa pengaruhi putusan hakim MK,” tegas Musni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: