Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku enggan memusingkan pengenalan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas sebagai Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI).
“Silakan saja yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan,” kata Mahfud melalui layanan pesan, Sabtu (26/3).
Baca Juga: Pesan Habib Bahar ke Pemerintah Bikin Merinding, Ungkap Alasan Indonesia Sulit Maju
Eks Ketua MK itu juga mempersilakan FPI terbaru melakukan kegiatan.
Toh, organisasi tersebut tidak mendaftar ke Kemenkum HAM dengan nama dan simbol seperti perkumpulan lama yang dinyatakan terlarang.
“Namun, kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu,” tutur Mahfud.
Pada Aksi Bela Islam 2503, Habib Muhammad bin Husein Alatas diperkenalkan sebagai Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru.
Habib Muhammad bin Husein Alatas merupakan salah seorang menantu Habib Rizieq Shihab.
“Benar, ketika aksi tadi dikenalkan sebagai ketua FPI,” kata Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ketika dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Menurut dia, Muhammad naik menggantikan Buya Qurtubi yang kini menjadi Dewan Tanfizi FPI.
Novel menambahkan bahwa Muhammad yang merupakan menantu kedua Habib Rizieq turut berorasi saat aksi bela Islam tersebut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar