Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Coinbase Minta Informasi Tambahan Bagi Pengguna di Kanada, Singapura dan Jepang, Ini Detailnya

        Coinbase Minta Informasi Tambahan Bagi Pengguna di Kanada, Singapura dan Jepang, Ini Detailnya Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Mengutip terhadap peraturan yurisdiksi lokal, pertukaran kripto Coinbase mengumumkan untuk segera mengumpulkan informasi tambahan dari pengguna yang berbasis di Kanada, Singapura, dan Jepang.

        Efektif mulai 1 April 2022, pengguna Coinbase dari Kanada, Singapura, dan Jepang akan diminta untuk memberikan informasi tambahan saat mengirim cryptocurrency ke platform yang berbeda (non-Coinbase).

        Baca Juga: Kisah Orang Terkaya: Brian Armstrong, Pendiri Coinbase, Miliarder yang Kaya Raya Berkat Kripto

        Sementara investor Singapura dan Jepang akan diminta untuk berbagi informasi tambahan tentang penerima untuk setiap transaksi di luar platform, orang Kanada yang mengirim kurang dari 801 dolar (1.000 CAD) akan dibebaskan dari persyaratan ini.

        Seperti yang ditunjukkan pada tangkapan layar di atas, pengguna Kanada perlu membagikan nama lengkap dan alamat tempat tinggal penerima.

        Baca Juga: Belajar Soal Kripto dan Blockchain, Kota Portsmouth Mungkinkan Penduduk Bayar Tagihan Pakai BTC!

        Selain itu, pengguna Kanada yang cukup pada dua kondisi di atas akan secara sah perlu memberikan informasi (diri) penerima bahkan saat mentransfer dana antara dompet kripto mereka sendiri.

        Di sisi lain, peraturan Jepang dan Singapura akan mengharuskan Coinbase untuk mengumpulkan informasi tentang penerima dari investor lokal untuk setiap transaksi di luar platform tanpa ambang batas minimum.

        Mirip dengan pengguna Kanada, investor dari Jepang perlu mengungkapkan informasi termasuk nama dan alamat lengkap penerima dan nama pertukaran kripto yang menangani dompet.

        Pengguna Singapura tidak perlu memberikan alamat tempat tinggal penerima tetapi hanya akan memerlukan nama penerima dan negara tempat tinggal. Kurangnya informasi yang diperlukan akan melarang pengguna mengirim cryptocurrency keluar dari platform Coinbase untuk yurisdiksi yang bersangkutan.

        Baca Juga: Beli Bank Berbasis Kripto, Diam-diam Warren Buffett Berubah Haluan?

        Pengguna Coinbase yang tidak lagi tinggal di yurisdiksi ini perlu memperbarui negara pendaftaran mereka untuk mendapatkan pengecualian dari aturan yang akan segera diterapkan.

        Bagi banyak yurisdiksi, jalan menuju adopsi kripto arus utama diperjelas oleh peraturan ketat dengan dalih perlindungan investor. Mulai April 2022, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan larangan pembayaran kripto di seluruh negeri.

        Baca Juga: Setelah Peluncuran Crypto Revolution, Kini Zipmex Umumkan Kerja Sama dengan Polygon Studios

        Melengkapi undang-undang ini, SEC juga mengusulkan aturan baru, yang jika diterapkan, akan mengharuskan bisnis kripto yang berbasis di Thailand broker, pertukaran, dan dealer untuk mengungkapkan kualitas layanan dan informasi penggunaan TI.

        Seperti yang dilaporkan sebelumnya, sebuah studi bersama antara SEC Thailand dan Bank of Thailand (BOT) menyimpulkan bahwa:

        "[Pembayaran Kripto] dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan sistem ekonomi secara keseluruhan termasuk risiko bagi orang dan bisnis."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: